
Index of articles, click here.
JAKARTA - Mabes Polri menunjuk kuasa hukum Abu Tholut tanpa sepengetahuan keluarga. Penyidik Polri berkewajiban menyediakan penasihat hukum bagi tersangka teroris tersebut.
"Dikarenakan sudah berlangsung pada saat yang bersangkutan ditangkap dalam 7 hari, apakah yang bersangkutan dapat dilakukan penahaanan atau tidak," jelas Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, Senin (20/12/2010).
Menurut Boy, Mabes Polri harus menunjuk kuasa hukum tersebut karena membutuhkan kecepatan dalam bertindak. "Ketika penasihat hukum dari keluarga tidak bisa hadir, kami akan tanyakan untuk menunjuk seorang penasihat," sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Atas penunjukan kuasa hukum tersebut, keluarga mengaku kaget. Polisi menunjuk Asludin mendampingi Abu Tholut.
"Kami berusaha menjalin hubungan baik, saya sudah berusaha bertemu. Saya hanya mencoba berprasangka baik saja," ujar Kusniati.(ton)
Index of articles, click here.
Danny Hiennsley,
Cyrill and Methodius Square 5 Uzhgorod,
Uzhgorod 88005
Ukraine
Last updated: December 22, 2010